Download Template KTP Kosong – Berhubung pada ulasan kali ini kita akan membahas template ktp kosong, jadi sebelum pergi kepembahasan inti.
Kita akan memberitahukan kamu dan menegaskan bahwa: jangan sampai menyalahgunakan template ktp kosong tersebut untuk kepentingan yang tidak bermanfaat, atau merugikan orang lain. Seperti menipu, atau digunakan untuk daftar pinjol.
Pada artikel ini, kita juga sudah menyiapkan link download template ktp kosong, sehingga memudahkan kamu dalam hal pengeditan.
Tetapi sebelum kamu mendownload link tersebut. Cobalah baca baik-baik beberapa penjelasan di bawah ini, sebagai tambahan pengetahuan.
Download Template KTP Kosong
Seperti yang kita tahu, pada usia 17 tahun kita diwajibkan untuk memiliki KTP atau Kartu Tanda Penduduk, yang berfungsi sebagai tanda pengenal guna untuk mempermudah akses ke berbagai layanan masyarakat, seperti pembuatan passport, visa, dan lain sebagainya.
KTP sendiri diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku diseluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara Kesatuan Republik Indonesia.
KTP wajib dimiliki oleh warga negara Indonesia tanpa terkecuali, bahkan orang asing atau warga negara asing pun diwajibkan memiliki KTP yang memiliki izin tinggal tetap atau ITAP.
Anak dari orang tua WNA juga wajib memiliki KTP ketika sudah berusia 17 tahun, dan untuk KTP WNI memiliki masa berlaku selama 5 tahun.
Jadi setiap 5 tahun sekali KTP harus diperbaharui lagi, namun per tahun 2011, KTP non elektronik sudah digantikan dengan KTP elektronik yang artinya KTP tidak perlu diganti karena berlaku seumur hidup.
Template KTP Kosong PSD
Cara menggunakan Template E-KTP Kosong PSD, nyatanya sangat mudah di mana kita hanya perlu mengunduhnya, kemudian di edit sesuai dengan keperluan.
Seperti yang sudah di katakan di atas, kita juga akan selalu menegaskan, pembuatan KTP yang di edit sendiri ini, agar tidak di salahgunakan. Apalagi sampai menipu. Dan untuk link donwloadnya ada di bawah ini.
[DOWNLOAD]
Template KTP Kosong PDF
Selanjutnya ada template ktp kosong pdf. Namun pada link yang kita sajikan ini berformat PSD, namun kamu bisa langsung mengubahnya menjadi format PDF jika sudah selesai mengeditnya di Photoshop.
Caranya kamu bisa klik menu Home – Save As – Pilih format PDF – Lalu simpan. Dan setelah itu kamu sudah memiliki ktp kosong format PDF. Langsung saja klik linknya di bawah ini.
[DOWNLOAD]
Template KTP Kosongan CDR
Selajutnya, ada template KTP Kosongan CDR. Biasaya orang lebih menyukai mengedit sesuati melalu Corel Draw karena di rasa lebih mudah, dan memiliki tool lengkap.
Adapun link template KTP Kosongan CDR, yang bisa kamu gunakan adalah sebagai berikut:
[DOWNLOAD]
Mentahan KTP Kosong
Bagi kamu yang juga sedang mencari mentahan ktp kosong, di bawah ini kita juga menyediakan linknya. Langsung saja klik dan download untuk mendapatkannya.
[DOWNLOAD]
Foto KTP Kosong
Template desain foto ktp kosong, juga sering di cari. Maka dari itu, kita juga akan memberikan link downloadnya di sini. Jadi, kamu tidak perlu berlama-lama lagi untuk mengedit dari awal. Hanya perlu menambah foto pada area yang di sediakan.
[DOWNLOAD]
Blangko KTP Kosong
Untuk selanjutnya ada link blangko ktp kosong siap edit. Langsung klik linknya untuk mendapatkan filenya.
[DOWNLOAD]
Template KTP Indonesia PSD
Sebagai pelengkap, di sini kita juga akan memberikan kamu template KTP indonesia PSD. Bagi kamu yang sedang membutuhkan, kamu akan mendapatkannya memalui link ini.
[DOWNLOAD]
Template E-KTP PNG
Bukan hanya format JPG atau JEPG, terkadang orang juga mencari format PNG. Dan di sini kita juga akan memberikan linknya. Linknya ada di bawah ini:
[DOWNLOAD]
Sejarah KTP di Indonesia
Pada Zaman Belanda
Kartu tanda penduduk pada zaman penjajahan Belanda, disebut dengan surat keterangan tempat tinggal atau dalam bahasa Belanda disebut “verklaring van ingezetenschap“. Tetapi, kartu ini tidak mencatat agama yang dianut oleh pemegang kartu.
Warga yang ingin mendapatkan bukti kependudukan, biasanya diharuskan menghubungi controleur atau pengawas, yang bisa diartikan sebagai orang yang bertanggung jawab atas wilayah setempat, dan membayar biaya sebesar 1,5 gulden.
Kartu kertas tersebut kemudian dikeluarkan dan ditandatangani oleh kepala pemerintah setempat (hoofd van plaatselijk). Namun berbeda dengan orang Tionghoa yang tinggal di Hindia Belanda pada masanya.
Mereka juga menuntut dua bentuk identitas lainnya, yakni: surat izin masuk Belanda “toelatingskaart” dan surat izin tinggal Belanda “vergunning tot Vestiging”.
Era Penjajahan Jepang
KTP pada masa pendudukan Jepang berisi propaganda, yang mewajibkan pemegangnya untuk bersumpah setia kepada penjajahan Jepang.
Sehingga kertas yang digunakan adalah kertas yang lebih besar. Oleh karena itu, KTP pada masa itu lebih dikenal dengan sebutan KTP Propaganda.
KTP – 32 tahun setelah kemerdekaan Indonesia
Setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, kartu penduduk digantikan oleh Surat Tanda Kewarganegaraan Indonesia.
Surat ini sebagian diketik dan sebagian lagi ditulis tangan. Selama periode ini, Surat Tanda Kewarganegaraan Indonesia mengalami banyak perubahan di setiap daerah, hingga akhirnya dipopulerkan model desain peta pada tahun 1976.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orde Baru memiliki kode status khusus, namun kebijakan ini memungkinkan pejabat pemerintah untuk mengetahui apakah pemegang KTP berasal dari etnis tertentu atau mantan tahanan politik. Namun, hal ini tidak berlangsung lama, karena ketentuan diskriminasi tersebut kemudian dicabut.
Kartu Tanda Penduduk 1977 – 2003
Kartu identitas pada tahun-tahun tersebut terbuat dari kertas, dilaminasi dan dilapisi dengan tinta basah. Biasanya kartu ini dikeluarkan oleh tingkat administratif terendah, yaitu RT atau RW, dan memiliki foto, tanda tangan, nomor seri, dan cap jempol. Warna latar belakang kartu ini biasanya berwarna kuning.
Kartu Tanda Penduduk Darurat Aceh
Ketika darurat militer diberlakukan di Aceh pada tahun 2003, kartu identitas memiliki desain yang berbeda dengan latar belakang merah, putih, dan garuda. Kartu ini ditandatangani oleh wakil bupati, komandan militer, dan kepala polisi. Kartu Tanda Penduduk 2004-2011
Foto pemegang kartu dicetak langsung di atas plastik. Pemantauan, verifikasi, dan validasi tetap dilakukan di tingkat RT atau RW. Lencana ini memiliki cap jempol dan nomor seri yang unik. Kartu identitas ini dapat digunakan secara nasional.
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)
KTP-el dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Program KTP-el di Indonesia diluncurkan pada tahun 2009 sebagai proyek percontohan nasional di empat kota. Keempat kota tersebut adalah Padang, Makassar, Yogyakarta, dan Denpasar.
Pada saat itu, KTP memiliki banyak kemajuan baru, termasuk KTP yang terbuat dari bahan PVC yang dinilai sangat kuat dan bisa digunakan seumur hidup, dan pada tahun 2011 pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa KTP secara resmi dirilis ke publik.
Apa saja informasi yang tercantum dalam KTP?
Informasi dalam KTP antara lain:
- Nomor induk kependudukan
- Nama lengkap
- Tempat & tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Agama
- Status
- Golongan darah
- Alamat lengkap
- Tanda tangan
Perbedaan KTP non elektronik dengan KTP elektronik
Adapaun perbedaan KTP non elektronik dengan KTP elektronik adalah sebagai berikut:
- KTP lama masih mencantumkan tanda tangan kelurahan, sedangkan eKTP sudah tidak menggunakan tanda tangan dari kelurahan
- KTP lama masih mencantumkan stempel kelurahan, sedangkan eKTP sudah tidak menggunakan stempel dari kelurahan
- eKTP menyediakan kolom keterangan kewarganegaraan, sementara KTP lama tidak ada kolom untuk keterangan kewarganegaraan
- eKTP memiliki tanda hologram yang lebih detail dan jelas dari pada KTP lama
- eKTP dilindungi oleh micro text, invisible ink, relief text untuk menghindari copy design eKTP
Syarat Pembuatan E-KTP
Berikut adalah syarat syarat pembuatan E-KTP:
- Telah berusia 17 tahun
- Melampirkan surat pengantar dari pihak rukun tetanggan atau RT dan rukun warga atau RW
- Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga atau KK
- Melampirkan surat keterangan pindah kota asal jika bukan domisili asli daerah tersebut
- Melampirkan surat keterangan pindah dari luar negeri dan surat harus diterbitkan oleh instansi pelaksana yang datang dari luar negeri
- Mendatangi kantor kelurahan setempat untuk melakukan foto dan cap sidik jari
Proses pembuatan E-KTP
Untuk proses pembuatan E-KTP, biasanya terdapat beberapa tahapan sebagai berikut:
- Memfotokopi dokumen yang diminta, dikarenakan kelurahan membutuhkan satu lembar salinan untuk setiap dokumen lampiran.
- Mendatangi kantor kelurahan dan menyerahkan dokumen yang di minta, hal ini mengharuskan kita untuk datang sendiri, karena dokumen dokumen ini akan di validasi jadi kita tidak bisa di wakilkan oleh orang lain.
- Pengambilan foto dan sidik jari, seperti di nomor 2, pengambilan ini harus di lakukan oleh orang yang ingin membuat E-KTP tersebut jadi tidak bisa di wakilkan.
- Menerima surat sebagai pengganti kartu identitas sementara selama waktu E-KTP masih di proses, jadi surat ini berisi data identitas jadi jangan sampai hilang, karena merupakan pengganti sementara KTP.
Fungsi dan kegunaan E-KTP
E-KTP memiliki fungsi sebagai berikut:
- Identitas diri
- KTP berlaku nasional, di perlukan seperti ketika kita akan membuka rekening baru atau kepengurusan izin
- Mencegah KTP atau identitas ganda, di karenakan setiap orang hanya bisa memiliki 1 KTP identitas diri
- KTP juga berfungsi sebagai data untuk pemilihan pemilu atau pilkada yang sering bermasalah hanya karena data di lapangan yang tidak sesuai dengan data base
- KTP berfungsi untuk mempermudah pelayanan masyarakat baik swasta maupun pemerintah karena tidak lagi memerlukan KTP setempat
Konsep dan Definisi KTP
Beberapa konsep dan definisi dari KTP, yang wajib dan perlu kamu tahu, sebagai warga negara Indonesia:
1. Administrasi Kependudukan
Sebagai kegiatan penataan dan penertiban penerbitan dokumen dan data kependudukan pengelolaan administrasi serta pendayagunaan hasil yang di gunakan untuk pelayanan publik dan sektor lain.
2. Pendaftaran Penduduk
Yaitu pencatatan biodata penduduk, pencatatan ini di dasari oleh laporan kependudukan dan pendataan penduduk baru berupa kartu identitas atau surat keterangan kependudukan.
3. Penduduk
Adalah setiap orang baik warga negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang bertempat tinggal dan memenuhi perundangan yang berlaku.
4. Penduduk wajib KTP
adalah warga Negara Indonesia dan atau Orang Asing yang memiliki izin Tinggal Tetap dan telah berumur 17 tahun.
5. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang.
6. KTP Elektronik
Adalah KTP yang memiliki spesifikasi dan format KTP Nasional dengan system pengamanan khusus.
7. Keluarga
Adalah seseorang atau kelompok orang yang mempunyai hubungan darah dan atau orang lain yang tinggal dalam satu rumah/bangunan dan terdaftar dalam Kartu Keluarga.
8. Kartu Keluarga
Adalah kartu identitas yang di miliki keluarga dan memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga.
9. Anggota Keluarga
Adalah orang-orang yang nama dan identitas biodatanya tercantum dalam kartu keluarga dan secara kemasyarakatan menjadi tanggung jawab kepala keluarga.
10. Kartu Tanda Penduduk
Adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang di terbitkan oleh Instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah NKRI.
Kelebihan dan Kekurangan Blangko Fake KTP
Sebagian orang pastinya juga akan penasaran kelebihan dan kekurangan blangko fake KTP. Dan sebagian orang lain, ada juga yang merasa bahwa blangko fake KTP tidak terlalu penting.
Namun sejatinya, apapun di dunia ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, begitu juga blangko KTP.
Dan bagi kamu yang penasaran seperti apa kelebihan dan kekurangan blangko fake KTP, langsung saja perhatikan ulasannya di bawah ini.
Kelebihan
Kelebihan KTP fake adalah sebagai berikut:
- Terdapat beberapa versi file (CDR, PSD & PNG)
- Template beresolusi HD dan jernih tidak buram
- Tinggal edit data diri
- Cap terlihat menyatu
- Berbayang
- Bisa mengganti foto diri sendiri
- Terlihat bersih
- Nampak asli
- Foto terlihat menyatu
- Tanda tangan asli
- Dan lain – lain
Kekurangan
Dan di bawah ini adalah beberapa kekurangan dari blangko fake KTP:
- Memalsukan identitas untuk kepentingan pribadi
- Tidak diakui Negara
- Tindakan berbahaya
- Dan lain sebagainya
Akhir Kata
Itu dia penjelasan terlengkap kita tentang template KTP kosong beserta link downloadnya. Semoga ulasan ini memberikan manfaat dan kemudahan bagi kamu yang ingin menggunakannya. Tapi, sekali lagi kita tegaskan, jangan sampai menggunakan KTP fake untuk kepentingan yang tidak bermanfaat, membahayakan, dan merugikan